Lagi-Lagi Singapura Dan Malaysia
Posted in: Pertahanan | Comments (1)
Menggagas Indonesia Yang Bermartabat
Kesan sebagai objek akan kurang berdaya dalam konstelasi pertahanan dan keamanan tidak mudah ditutup-tutupi. Kasus DCA (Defence Cooperation Agreement) dengan negara Singapura dapat dijadikan sebagai contoh, disamping penyelesaian masalah hukum dalam hal pelanggaran HAM perajurit TNI, penanganan separatisme, persenjataan dan lain-lain.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa Singapura melakukan perluasan wilayah negaranya dengan menimbun pasir yang diambil dari wilayah Indonesia terutama di sekitar Selat Malaka. Sebuah pulau dekat Pulau Batam kini hampir tenggelam karena pasirnya dijual ke Singapura dalam kerangka perluasan wilayah darat tersebut.
Juga dapat dicatat bahwa perbatasan wilayah Indonesia dan Malaysia di sepanjang Kalimantan hari demi hari semakin merugikan wilayah Indonesia. Juga sebagian wilayah perkebunan dan kehutanan di Sabah dan Serawak (wilayah Malaysia) dicurigai sudah menjorok ke wilayah Indonesia kurang lebih 7 km. Tentu harus dicatat pula bahwa lemahnya alat utama sistem pertahanan (ALUTSISTA) telah mengakibatkan rendahnya tingkat determinasi dan kewibawaan di depan negara-negara lain, gtermasuk negara tetangga. ALUTSISTA yang dimiliki Indonesia kebanyakan sudah ketinggalan zaman, baik kapal tempur, kapal laut, senjata tempur, dan lain-lain yang terkait dengan kepentingan untuk mempertahankan NKRI.
Sejalan dengan itu permasalahan pertahanan dan keamanan nasional terkait dengan posisi ketergantungan yang sangat tinggi terhadap impor persenjataan militer. Menurut catatan NSEAS, 173 jenis ALUTSISTA pada tahun 2004 bersumber dari 17 negara produsen. Negara seperti AS dengan andil 34 %, Perancis, 12 %, Jerman, 12%, Rusia, 10 %, dan Inggeris 9 %, adalah komposisi ketergantungan Indonesia terhadap asing dalam hal peralatan pertahanan keamanan.
INFID menyatakan bahwa AS sebagai penyuplai terbesar ALUTSISTA TNI, pada tahun 2006 negara tersebut menyuplai 48% untuk AU, 31 % untuk AL, dan 24 % untuk AD. Negara-negara anggota NATO tampaknya mendominasi secara signifikan dalam hal pasokan ALUTSISTA TNI, yakni sekitar 79 % untuk seluruh TNI, AU 88 %, AD 77 %, dan AL 73 %. Mau tidak mau posisi itu dapat disimpulkan sebagai aliansi strategis NATO.
Dengan memperhatikan kenyataan ini maka dapat dikatakan bahwa postur pertahanan Indonesia masih berada di bawah kekuatan minimal terutama karena terdapatnya kesenjangan strategis antara kebutuhan pertahanan dengan alokasi belanja pertahanan sekalipun pemerintah telah menaikkan anggaran hampir 300 % dari tahun 2000-2007.
Juga jika dibandingkan dengan negara-negara lain, Indonesia termasuk negara paling rendah dalam hal anggaran pertahanan. Dengan negara tetangga sekalipun anggaran pertahanan Indonesia termasuk paling kecil dilihat dari persentase PDB maupun APBN.
Sidang MPR 1999-2002 telah mengeluarkan rekomendasi tentang perlunya UU Perbatasan Negara, yang hingga kini pemerintah masih belum mengindahkan rekomendasi dimaksud. Di lapangan terus aja berlangsung peristiwa pelanggaran wilayah dan atau perbatasan oleh pihak asing, misalnya pelanggaran wilayah udara di atas Bawean, pelanggaran wilayah laut Ambalat, dan lain-lain. Terkait dengan pertahanan dan keamanan, separatisme sebagaimana yang tercermin dari peristiwa pengibaran bendera Bintang Kejora di Papua, Tarian Cakalele di Ambon. UU No 3 tahun 2002 tentang Pertahanan mengamanatkan kebijakan umum dan kebijakan penyelenggaraan pertahanan sebagai acuan perencanaan, penyelenggaraan dan pengawasan pertahanan. Tapi kebijakan ini hingga kini belum juga diterbitkan meskipun Komisi I DPR RI telah lebih dari 10 kali menagih pemerintah tentang hal ini.
Shohibul Anshor Siregar
admin @ March 26, 2009
Pengalaman Cepu
Posted in: Pertambangan | Comments (0)
Mahalnya Pengalaman Tragedi Cepu
Langkah pemerintah meningkatkan produksi minyak mendapatkan angin segar. Pemerintah merilis bahwa pada 10 Desember mendatang tahap awal dari produksi blok Cepu sudah mulai mengucur.
Tenggat ini sudah molor beberapa waktu sejak sebelumnya dipatok pada pertengahan 2008, kemudian September 2008. Namun dengan kondisi harga minyak yang terus turun hingga US$ 46 per barel menunjukkan bahwa blok migas yang disebut-sebut memiliki cadangan hingga 600 miliar barel ini benar-benar apes.
Di saat harga minyak sedang tinggi-tingginya mencapai US$ 140 per barel pemerintah, operator, dan masyarakat justru sibuk mengurai benang kusut eksplorasi yang tidak kunjung berakhir.
Mulai dari kasus rebutan operator antara ExxonMobil dengan Pertamina. Kemudian, antara operator dengan pemerintah daerah setempat. Belum lagi kasus spekulan tanah yang meresahkan masyarakat.
Kompleksitas tersebut yang menyebabkan berbagai pihak sempat pesimistis bahwa produksi minyak tersebut bakal dilakukan pada tahun ini. Apalagi bila melihat bahwa BP Migas juga masih mengutak-atik angka produksi optimal yang dimiliki oleh Cepu.
Dengan estimasi produksi maksimal yang mencapai 165 ribu per barel, ada syakwasangka bahwa produsen migas asal AS tersebut akan menyedot habis cadangan Cepu pada tahun-tahun awal produksi. Sehingga setelah kontrak selesai dalam termin 10-15 tahun, sudah kering juga sumur tua yang berhasil ditemukan dengan metode baru tersebut.
Sebelumnya, Kepala BP Migas, R Priyono dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR mengatakan, produksi awal direncanakan sebesar 500-1.000 barel per hari. “Produksi minyak akan diangkut menggunakan truk tangki,” katanya.
Dari hitungan kasar, perbedaan harga minyak dari US$ 140 per barel dengan US$ 46 per barel menunjukkan selisih yang cukup lebar. Katakanlah dengan selisih US$ 80 per barel, maka produksi awal yang bisa dilakukan bila produksi sesuai waktu bisa menambah jumlah pendapatan negara hingga US$ 80 ribu (sekitar Rp 800 juta) per barel.
Jumlah tersebut sama dengan kehilangan yang diperoleh bila penjualan minyak dilakukan kalau pemerintah menjualnya saat harga turun seperti saat ini. Apalagi bila dikemudian hari harga minyak tidak juga beranjak naik.
Sementara, pada Februari 2009, produksi minyak Cepu diperkirakan akan meningkat menjadi 20 ribu barel per hari setelah selesainya fasilitas produksi awal (early production). Jumlah yang bisa didapatkan oleh pemerintah kembali berlipat-lipat.
Optimisme produksi Cepu dijelaskan oleh Wakil Direktur Exxon Mobil Oil Indonesia, Maman Budiman. Dia mengatakan, pengangkutan 20 ribu barel per hari akan memakai pipa yang kini sedang dikerjakan. “Dari produksi 20 ribu barel per hari, sebanyak 10 ribu barel per hari di antaranya akan masuk ke fasilitas Pertamina dan 6 ribu barel per hari diproses di kilang mini,” imbuhnya.
Produksi puncak membutuhkan 34 sumur produksi, 13 sumur injeksi air, dua sumur injeksi air dan pipa berdiameter 20 inci sepanjang 95 km. Jumlah investasi yang dibutuhkan untuk itu mencapai US$ 2 miliar.
Oleh karena itu, berbagai pihak harus melakukan introspeksi terhadap mekanisme pengelolaan migas yang dimiliki. Suatu kontroversi dan keterlambatan produksi bisa berakibat pada kerugian negara yang demikian masif. Idealnya, ke depan, pemerintah bisa belajar untuk bersikap tegas demi kepentingan rakyat banyak.
sumber : inilah.com
admin @ March 25, 2009
Perdagangan Bebas Dan Nasionalisme
Posted in: Perdagangan | Comments (0)
Perdagangan “Bebas” Untuk Siapa?
Banyak negara yang akhirnya mengoreksi kebijakan dengan menyetujui perdagangan bebas. Sebab, dampak negatif globalisasi mulai terasa. Isu nasionalisme pun kembali dianut.
Perdagangan bebas merupakan sebuah keniscayaan. Bagi negara yang sudah siap menghadapinya, perdagangan bebas bisa menjadi sebuah keuntungan karena produknya bisa mendapatkan pasar baru tanpa sekat batas negara. Namun, bagi yang belum siap, ini bisa menjadi mimpi buruk.
Sebab, produk lokal di negara tersebut harus menghadapi serbuan produk negara lain yang mungkin lebih berkualitas. Ketika produk lokal satu negara tidak bernilai tambah, konsekuensinya akan tergilas produk asing tersebut. Kondisi semacam inilah yang dicemaskan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Itu sebabnya, pada pertengahan September lalu, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kadin Indonesia Bidang Perdagangan dan Distribusi 2008, lembaga ini mencoba mengusung kembali isu nasionalisme yang dikaitkan dalam era perdagangan bebas.
Bagi Kadin, hal itu sangat penting agar Indonesia bisa menghadapi tantangan aktual yang ada saat ini, termasuk di masa depan. Sejatinya, slogan “cinta produk dalam negeri” sudah sejak lama dikampanyekan. Namun, slogan itu hingga kini masih sebatas “kata manis di bibir” saja. Isu ini pun dianggap penting karena untuk wilayah ASEAN saja, produk Indonesia dianggap belum mampu bersaing.
Apalagi, Indonesia juga akan memasuki era perdagangan bebas wilayah ASEAN (AFTA) pada 2015. Jadi, isu nasionalisme dalam konteks perdagangan pun semakin penting. Tujuannya, agar produk Indonesia bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Memang kesepakatan Indonesia dalam perjanjian organisasi perdagangan bebas (WTO) masih menuai kontroversi. Sebagian kalangan menilai Indonesia belum layak turut serta.
Sementara di pihak lain, Indonesia dianggap sudah semestinya “berperan” dalam perdagangan bebas karena produknya dinilai mampu bersaing. Namun faktanya, produk asinglah yang justru banyak beredar di Tanah Air. Karena kadung menyetujui perjanjian WTO, mau tidak mau Indonesia harus menyiapkan diri menyongsong perdagangan bebas. Ya, sebuah harga yang harus dibayar akibat menganut sistem ekonomi terbuka.
Untuk itu, menurut Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perdagangan dan Distribusi Ketut Suardhana Linggih, penggunaan produk nasional sudah semestinya menjadi perhatian semua pihak. “Kita tidak perlu menjadi warga negara Indonesia yang anti asing. Namun, kita juga perlu lebih memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri,” katanya.
Menurut dia, nasionalisme dalam perdagangan tidak melanggar kesepakatan dengan WTO, AFTA, ataupun Indonesia- Japan Economic Partnership Agreement (IJ-EPA). Sebab, kunci keberhasilan dalam perdagangan bebas adalah Indonesia harus mempertimbangkan kondisi akses pasar, dukungan perusahaan domestik, serta dukungan kegiatan ekspor dari pemerintah. Artinya, pemerintah harus bisa memproteksi kepentingan produk dalam negeri.
Sebab, bagi negara yang sudah siap pun, kebijakan tersebut merupakan prasyarat utama keberhasilan mereka dalam perdagangan bebas. Mereka terlebih dahulu memproteksi produk dalam negeri, baru kemudian bermain di pasar dunia. Lalu, banyaknya hambatan dan beban dalam aliran barang dan jasa dalam negeri menuntut dilakukannya reformasi birokrasi dan penyediaan infrastruktur pelabuhan, jalan tol, guna memperlancar arus barang.
“Semua pihak terkait, seperti DPR, pemerintah, dan pengusaha harus menciptakan sistem yang mempermudah terjadinya transaksi perdagangan di Indonesia,” paparnya. Selain harus mendukung percepatan penerapan teknologi informasi pada semua kalangan industri di dalam negeri, semua pihak juga harus mendorong penggunaan produksi barang dan jasa dalam negeri.
Menurut Ketut, nasionalisme semacam ini sudah sangat biasa dilakukan di negara-negara maju. Hal ini pula yang dilakukan Amerika Serikat (AS), yang sering dijadikan acuan pelaku perdagangan bebas. Ketua Program Pascasarjana Kajian Wilayah Amerika Universitas Indonesia (KWA-UI) Roni M Bishry menjelaskan, AS hingga kini masih memberlakukan nasionalisme dalam perdagangannya dengan pendekatan National Economic Interest.
Di antaranya, bagaimana Negara Paman Sam itu membuat barang dalam negerinya kompetitif terhadap barang luar negeri. Kemudian, bagaimana memperbaiki rantai distribusi, infrastruktur, serta kinerja institusi pemerintah. Syahdan, dibuat strategi ekspor atas komoditas tertentu dan ditentukan juga negara tujuan ekspornya.
“Nasionalisme dalam konteks perdagangan adalah berpihak pada kepentingan nasional, mendukung dunia usaha supaya ekspor naik, komponen impor (import content) menurun, promosi produk domestik di luar negeri, dukungan finansial, dukungan teknologi, dan lainnya,” paparnya. Itu sebabnya, nasionalisme saat ini kembali dianggap penting sebagai instrumen yang bisa memproteksi produk-produk dalam negeri. Sebab, kini semakin banyak fakta yang mencuat bahwa globalisasi sebagai “kendaraan” perdagangan bebas tidak selamanya memberi manfaat positif bagi masyarakat dunia.
Runtuhnya pasar finansial AS yang berdampak pada pasar finansial global adalah salah satu bukti nyata “kegagalan” globalisasi. Karena itu, dalam setahun terakhir, banyak negara di dunia yang akhirnya mengoreksi terhadap perjanjian pasar bebas yang disepakati. Tujuannya, guna menemukan formulasi yang tepat dalam menghadapi perdagangan bebas itu sendiri.
Bagi Indonesia, awalnya perdagangan bebas dianggap bermanfaat untuk menumbuhkan industrialisasi dan meningkatkan ekspor. Hal ini kemudian dibuktikan dengan predikat Macan Asia Baru (the New Asian Tiger) yang disandang Indonesia pada era 1990-an.
admin @ March 12, 2009
Kisah Usang Dari Negeri Cepu
Posted in: Pertambangan | Comments (0)
Liberalisasi Versus Nasionalisme
Ibu pertiwi yang perut buminya mempunyai kandungan minyak sangat besar dibanding kebutuhan nasionalnya, setelah 63 tahun merdeka hanya mampu menggarap minyaknya sendiri sekitar 8 persen. Sisanya diserahkan kepada eksplorasi dan eksploitasi perusahaan-perusaha an asing.
Apa pekerjaan dan sampai seberapa jauh daya pikir para pengelola ekonomi kita sejak merdeka sampai sekarang? Istana Bung Karno dibanjiri para kontraktor minyak asing yang sangat berkeinginan mengeksplorasi dan mengeksploitasi minyak bumi di Indonesia. Bung Karno menugaskan Chairul Saleh supaya mengizinkannya hanya sangat terbatas. Putrinya, Megawati, bertanya kepada ayahnya, mengapa begitu? Jawaban Bung Karno kepada putrinya yang baru berumur 16 tahun, “Nanti kita kerjakan sendiri semuanya kalau kita sudah cukup mempunyai insinyur-insinyur sendiri.”
Artinya, Bung Karno sangat berketetapan hati mengeksplorasi dan mengeksploitasi minyak oleh putra-putri bangsa Indonesia sendiri. Mengapa sekarang hanya sekitar 8 persen? Lebih menyedihkan ialah keputusan pemerintah memperpanjang kerja sama dengan Exxon Mobil (Exxon) untuk blok Cepu selama 20 tahun sampai 2030.
Begini ceritanya. Exxon membeli lisensi dari Tommy Soeharto untuk mengambil minyak dari sebuah sumur di Cepu yang kecil. Exxon lalu melakukan eksplorasi tanpa izin. Ternyata ditemukan cadangan dalam sumur yang sama sebanyak 600 juta barel. Ketika itu Exxon mengajukan usul untuk memperpanjang kontraknya sampai 2030. Keputusan ada di tangan Dewan Komisaris Pemerintah untuk Pertamina (DKPP). Dua dari lima anggota menolak. Yang satu menolak atas pertimbangan yuridis teknis. Yang lain atas pertimbangan sangat prinsipil.
Dia sama sekali tidak mau diajak berargumentasi dan juga sama sekali tidak mau melihat angka-angka yang disodorkan Exxon beserta para kroninya yang berbangsa Indonesia. Mengapa? Karena yang menjadi pertimbangan pokoknya, harus dieksploitasi bangsa Indonesia sendiri, yang berarti bahwa Exxon pada 2010 harus hengkang, titik. Alasannya sangat mendasar, tetapi formulasinya sederhana. Yaitu, bangsa yang 60 tahun merdeka selayaknya, semestinya, dan seyogianya mengerjakan sendiri eksplorasi dan eksploitasi minyaknya. Bahkan, harus melakukannya di mana saja di dunia yang dianggap mempunyai kemungkinan berhasil. Menurut peraturan yang berlaku (sebelum Pertamina berubah menjadi Persero), kalau DKPP tidak bisa mengambil keputusan yang bulat, keputusan beralih ke tangan presiden. Maka, bola ada di tangan Presiden Megawati Soekarnoputri. Beliau tidak mengambil keputusan, sehingga Exxon kalang kabut. Exxon mengirimkan executive vice president-nya yang langsung mendatangi satu anggota DKPP yang mengatakan “pokoknya tidak”.
Dia mengatakan, sejak awal sudah ingin bertemu satu orang anggota DKPP ini yang berinisial KKG, tetapi dilarang kolega-koleganya sendiri. KKG tersenyum sambil mengatakan karena para koleganya masih terjangkit mental inlander.
Lalu dia berargumentasi panjang lebar dengan mengemukakan semua angka betapa Indonesia diuntungkan. KKG menjawab bahwa kalau dia ngotot sampai seperti itu, apa lagi latar belakangnya kalau dia tidak memperoleh untung besar dari perpanjangan kontrak sampai 2030? Karena itu, kalau mulai 2010, sesuai kontrak, Exxon harus hengkang dan seluruhnya dikerjakan Pertamina, semua laba yang tadinya jatuh ke tangan Exxon akan jatuh ke tangan Indonesia sendiri. Lagi pula, KKG menjelaskan bahwa sudah waktunya belajar menjadi perusahaan minyak dunia seperti Exxon. KKG bertanya kepadanya, “Bukankah kami berhak mulai merintis supaya menjadi Anda di bumi kita sendiri dan menggunakan minyak yang ada di dalam perut bumi kita sendiri?”
Eh, dia mulai mengatakan tidak bisa mengerti bagaimana orang berpendidikan Barat bisa sampai seperti itu tidak rasionalnya! Jelas KKG muntap dan mulai memberi kuliah panjang lebar bahwa orang Barat sangat memahami dan menghayati tentang apa yang dikatakan EQ, dan bukan hanya IQ. Apalagi, kalau dalam hal blok Cepu ini ditinjau dengan IQ juga mengatakan bahwa mulai 2010 harus dieksploitasi oleh Indonesia sendiri.
Bung Karno juga berpendidikan Barat dan sejak awal beliau mengatakan, “Man does not live by bread alone.” Dalam hal blok Cepu, dua argumen berlaku, yaitu man does not live by bread alone, dan diukur dengan bread juga menguntungkan Indonesia, karena laba yang akan jatuh ke tangan Exxon menjadi labanya Pertamina.
Pikiran lebih mendalam dan bahkan dengan perspektif jangka panjang yang didasarkan materi juga mengatakan bahwa sebaiknya blok Cepu dieksploitasi oleh Pertamina sendiri. Mengapa? Jawabannya diberikan oleh mantan Direktur Utama Pertamina Baihaki Hakim kepada Menko Ekuin ketika itu bahwa Pertamina adalah organisasi yang telanjur sangat besar. Minyak adalah komoditas yang tidak dapat diperbarui. Penduduk indonesia bertambah terus seiring dengan bertambahnya konsumsi.
Kalau sekarang saja terlihat bahwa konsumsi nasional sudah lebih besar daripada produksi nasional, di masa mendatang kesenjangan ini menjadi semakin besar, dan akhirnya organisasi Pertamina yang demikian besar itu akan dijadikan apa?
Apakah hanya menjadi perusahaan dagang minyak, dan apakah akan mampu berdagang saja dalam skala dunia, bersaing dengan the seven sisters? Maka visi jangka panjang Baihaki Hakim, mumpung masih lumayan cadangannya, sejak sekarang mulai go international dan menggunakan cadangan minyak yang ada untuk sepenuhnya menunjang kebijakannya yang visiuner itu.
Menko Ekuin ketika itu memberikan dukungan sambil mengatakan, “Pak Baihaki, saya mendukung sepenuhnya. Syarat mutlaknya ialah kalau Anda ingin menjadikan Pertamina menjadi world class company, Anda harus juga memberikan world class salary kepada anak buah Anda.” Sang Menko Ekuin keluar dari kabinet Abdurrahman Wahid. Setelah itu dia kembali ke kabinet sebagai kepala Bappenas dan ex officio menjabat anggota DKPP. Maka pikirannya masih dilekati visi jangka panjangnya Pak Baihaki Hakim dan kebetulan direktur utama Pertamina ketika itu juga masih Pak Baihaki Hakim. Tetapi, kedudukan kita berdua sudah sangat lemah, karena dikreoyok para anggota DKPP dan anggota direksi lain yang mental, moral, dan cara berpikirnya sudah kembali menjadi inlander.
Baihaki Hakim yang mempunyai visi, kemampuan, dan telah berpengalaman 13 tahun menjabat direktur utama Caltex Indonesia langsung dipecat begitu Pertamina menjadi persero. Alasannya, kalau diibaratkan sopir, dia adalah sopir yang baik untuk mobil Mercedes Benz. Sedangkan yang
diperlukan buat Pertamina adalah sopir yang cocok untuk truk yang bobrok. Bayangkan, betapa inlander cara berpikirnya. Pertamina diibaratkan truk bobrok. Caltex adalah Mercedez Benz. Memang sudah edan semua.
Ada tekanan luar biasa besar dari pemerintah Amerika Serikat di samping dari Exxon. Ceritanya begini. Dubes AS ketika itu, Ralph Boyce, sudah membuat janji melakukan kunjungan kehormatan kepada kepala Bappenas, karena protokolnya begitu. Tetapi, ketika sang Dubes tersebut mendengarkan pidato sang kepala Bappenas di Pre-CGI meeting yang sikap,isinya pidato, dan nadanya bukan seorang inlander, janjinya dibatalkan.
Eh, mendadak dia minta bertemu kepala Bappenas. Dia membuka pembicaraan dengan mengatakan akan berbicara tentang Exxon. Kepala Bappenas dalam kapasitasnya selaku anggota DKPP mengatakan bahwa segala sesuatunya telah dikemukakan kepada executive vice president-ya Exxon, dan dipersilakan berbicara saja dengan beliau.
Sang Dubes mengatakan sudah mendengar semuanya, tetapi dia hanya melakukan tugasnya. “I am just doing my job”. Kepala Bappenas mengatakan lagi, “Teruskan saja kepada pemerintah Anda di Washington semua argument penolakan saya yang diukur dengan ukuran apa pun, termasuk semua akal sehat orang-orang Amerika pasti dapat diterima.”
Kepala Bappenas keluar lagi dari kabinet karena adanya pemerintahan baru, yaitu Kabinet Indonesia Bersatu, dan Exxon menang mutlak. Ladang minyak di blok Cepu yang konon cadangannya bukan 600 juta barrel, tetapi 2 miliar barrel, oleh para inlander diserahkan kepada Exxon penggarapannya.
Saya terus berdoa kepada Bung Karno dan mengatakan, “Bung Karno yang saya cintai dan sangat saya hormati. Janganlah gundah dan gelisah, walaupun Bapak sangat gusar. Istirahatlah dengan tenang. Saya juga sudah bermeditasi di salah satu vihara untuk menenangkan hati dan batin saya. Satu hari nanti rakyat akan bangkit dan melakukan revolusi lagi seperti yang pernah Bapak pimpin, kalau para cecunguk ini sudah dianggap terlampau lama dan terlampau mengkhianati rakyatnya sendiri.”
*) Mantan Menteri Negara PPN/kepala Bappenas
Kwik Kian Gie
admin @ March 12, 2009



